SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian, yaitu dokumen yang dikeluarkan oleh kepolisian yang menyatakan bahwa seseorang tidak pernah terlibat dalam tindak kejahatan. SKCK biasanya diperlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, melakukan perjalanan ke luar negeri, atau untuk keperluan lainnya, untuk mendapatkan SKCK anda bisa daftar SKCK online maupun datang langsung ke kantor polisi domisili Anda.
Untuk mendaftar SKCK, Anda dapat mengunjungi kantor polisi terdekat dan mengisi formulir permohonan SKCK. Anda juga akan diminta untuk menunjukkan beberapa dokumen pendukung seperti fotokopi KTP dan pas foto. Setelah semua dokumen lengkap, Anda akan diminta untuk menunggu sementara waktu hingga SKCK Anda selesai dibuat.
Selain langsung datang ke kantor polisi Anda juga bisa daftar SKCK online, artinya anda bisa membuat SKCK secara online lewat website kepolisian yang telah disediakan.
Cara Daftar SKCK Online
Beberapa kepolisian mungkin menyediakan layanan daftar SKCK online. Ini memungkinkan Anda untuk mengajukan permohonan SKCK melalui internet dan mengurus administrasinya tanpa perlu datang ke kantor polisi. Namun, pastikan bahwa layanan ini tersedia di kepolisian tempat Anda tinggal dan bahwa Anda memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan untuk menggunakan layanan ini.
Untuk mengajukan permohonan atau daftar SKCK online, Anda perlu melakukan beberapa langkah berikut:
- Kunjungi situs web kepolisian tempat Anda tinggal dan cari informasi tentang layanan pengajuan SKCK online.
- Baca informasi yang tersedia dan pastikan bahwa Anda memenuhi syarat-syarat untuk menggunakan layanan ini.
- Ikuti instruksi yang diberikan untuk mengisi formulir permohonan SKCK secara online. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap.
- Unggah dokumen pendukung yang diminta, seperti fotokopi KTP dan pas foto.
- Submit permohonan SKCK Anda dan tunggu sementara waktu hingga permohonan Anda diproses.
Setelah permohonan daftar SKCK online Anda diproses, Anda akan diberitahu tentang status permohonan Anda dan cara mengambil SKCK Anda.
Syarat Daftar SKCK Ke Kantor Polisi
Untuk membuat SKCK, Anda harus memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan oleh kepolisian. Syarat-syarat tersebut biasanya meliputi:
- Memiliki KTP yang masih berlaku
- Tidak pernah terlibat dalam tindak kejahatan
- Memiliki pas foto ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar
- Mengisi formulir permohonan SKCK yang tersedia di kantor polisi
- Menyerahkan fotokopi KTP dan dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh petugas
Pastikan bahwa Anda memenuhi syarat-syarat di atas sebelum mengajukan permohonan SKCK. Jika Anda tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, Anda mungkin tidak akan dapat membuat SKCK.
Selain itu, ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan saat membuat SKCK, seperti:
- Pastikan Anda mengisi formulir permohonan SKCK dengan benar dan lengkap.
- Bawa dokumen pendukung yang diminta saat mengajukan permohonan SKCK.
- Siapkan uang untuk mengurus administrasi SKCK.
- Tunggu sementara waktu hingga SKCK Anda selesai dibuat.
Demikian cara daftar SKCK online maupun langsung ke kantor polisi.
Semoga membantu.